S.O.P

Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Payakumbuh

I. Pendahuluan
Perpustakaan Kota Payakumbuh berfungsi sebagai pusat literasi dan tempat bagi masyarakat untuk mengakses informasi, belajar, serta mengembangkan pengetahuan. SOP ini disusun untuk memastikan bahwa operasional perpustakaan berjalan dengan efektif, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.

II. Tujuan
Menyusun pedoman bagi pegawai perpustakaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas kepada pengunjung.

III. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh layanan yang ada di Perpustakaan Kota Payakumbuh, baik layanan peminjaman, pengembalian, konsultasi, hingga kegiatan edukasi lainnya.


IV. Prosedur Operasional

1. Jam Operasional

  • Senin – Jumat: 08.00 – 16.00
  • Sabtu: 08.00 – 14.00
  • Minggu dan Libur Nasional: Tutup

2. Prosedur Pendaftaran Pengunjung

  • Pengunjung yang pertama kali datang harus mendaftar di meja informasi.
  • Petugas akan meminta identitas (KTP/ID lainnya) dan mengisi formulir pendaftaran.
  • Setelah pendaftaran, pengunjung akan diberikan kartu anggota untuk akses fasilitas perpustakaan.

3. Prosedur Peminjaman Buku

  • Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam.
  • Buku yang dipilih dibawa ke meja peminjaman untuk diproses.
  • Petugas akan memverifikasi data peminjam dan memberikan informasi mengenai lama peminjaman (biasanya 7-14 hari).
  • Buku akan dicatat dalam sistem dan dipinjamkan kepada pengunjung.
  • Pengunjung diwajibkan untuk menjaga dan merawat buku yang dipinjam.

4. Prosedur Pengembalian Buku

  • Pengunjung mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
  • Petugas akan memeriksa kondisi buku, memastikan tidak ada kerusakan.
  • Buku akan diproses kembali dan sistem akan diperbarui.
  • Jika terlambat, pengunjung akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Layanan Penggunaan Komputer dan Internet

  • Pengunjung dapat menggunakan komputer dan akses internet di ruang yang telah disediakan.
  • Pengunjung harus mendaftar di meja informasi untuk mendapatkan akses.
  • Pemakaian komputer dibatasi sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
  • Pengunjung diwajibkan untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab dan tidak melakukan hal yang melanggar etika atau hukum.

6. Layanan E-Book dan Digital

  • Pengunjung dapat mengakses e-book atau bahan bacaan digital melalui sistem perpustakaan.
  • Untuk mengakses, pengunjung harus mendaftar dan menggunakan akun yang telah diberikan.
  • Buku digital dapat diakses selama masa pinjam dan dapat dibaca secara online atau diunduh, sesuai dengan kebijakan.

7. Prosedur Kegiatan Literasi dan Pelatihan

  • Setiap kegiatan literasi, pelatihan, atau seminar harus diprogram dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
  • Pendaftaran untuk kegiatan ini dilakukan melalui meja informasi atau formulir pendaftaran online.
  • Pembicara/pelatih dan peserta harus hadir tepat waktu.
  • Setelah kegiatan selesai, peserta diminta untuk memberikan umpan balik mengenai kegiatan yang telah diikuti.

8. Pengaduan dan Masukan

  • Pengunjung yang memiliki keluhan atau masukan mengenai layanan perpustakaan dapat mengajukan pengaduan melalui formulir yang disediakan.
  • Petugas akan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan prosedur dan memberikan respon dalam waktu 1×24 jam.
  • Setiap masukan akan dipertimbangkan untuk perbaikan layanan di masa mendatang.

V. Ketentuan Umum

1. Kode Etik Pengunjung

  • Pengunjung diharapkan untuk menjaga ketenangan dan kebersihan selama berada di dalam area perpustakaan.
  • Dilarang merusak fasilitas atau buku yang ada di perpustakaan.
  • Pengunjung diharapkan untuk mematuhi jam operasional dan aturan yang berlaku selama menggunakan fasilitas.

2. Kode Etik Petugas

  • Petugas perpustakaan harus memberikan pelayanan dengan sikap ramah, sopan, dan profesional.
  • Petugas harus menjaga kerahasiaan data peminjam dan tidak membocorkan informasi pribadi.
  • Petugas bertanggung jawab atas kelancaran operasional dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengunjung.

VI. Penutup

SOP ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan operasional Perpustakaan Kota Payakumbuh dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Setiap pegawai dan pengunjung diharapkan untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan produktif dalam proses belajar dan mengakses informasi.